PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Normalisasi Sungai Sail yang dijanjikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai solusi banjir di sekitar bantarannya hingga kini belum juga terealisasi. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebut, penanganannya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Wilayah di sekitar bantaran Sungai Sail, baik itu di Kecamatan Sail maupun Tenayan Raya kerap terendam banjir jika hujan lebat turun. Masyarakat hingga kini masih menunggu langkah penanganan nyata dari pemerintah.
Wako Pekanbaru, Senin (28/6) mengatakan, bahwa Sungai Sail merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat. Namun, karena berada di wilayah Pekanbaru maka pemerintah kota juga turun tangan dalam upaya normalisasi.
"Ini termasuk kewenangan pemerintah pusat. Karena kita tuan rumah, maka perlu sinergi, dan komunikasi," kata dia.
Firdaus mengaku dirinya telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Balai Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Ia meminta agar normalisasi segera dilakukan di sepanjang aliran Sungai Sail. Firdaus menjelaskan, untuk penanganan dan tanggung jawab sungai sendiri ada pada tiga tingkatkan. Tingkatan pertama pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan KLHK, lalu Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PUPR Provinsi, Kementrian PU untuk rancangan kami melakukan normalisasi sungai," terangnya.
Ia menyebut, Sungai Sail terjadi pendangkalan. Pendangkalan pengaruh adanya masyarakat yang menambang pasir liar di sekitar bantaran sungai. "Ini tak bisa dicegah karena kucing-kucingan dengan Satpol PP, Lurah dan RW. Ini soal perut, susah juga," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) untuk meminta bantuan alat operasional. "Kami tunggu alat berat dari BWSS. Kami perlu long arm dua unit," kata Indra.
Ia mengungkapkan, bahwa BWSS telah menunjuk Dinas PUPR Pekanbaru sebagai penanggung jawab dalam normalisasi aliran Sungai Sail. (ali)